Selamat kepada 46 Tenaga Kesehatan Jeneponto Diserahterimakan SK PPPK, Ini Pesan Bupati Iksan Iskandar

    Selamat kepada 46 Tenaga Kesehatan Jeneponto Diserahterimakan SK PPPK, Ini Pesan Bupati Iksan Iskandar
    Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar menyerahkan SK PPPK kepada 46 orang Tenaga Kesehatan Formasi 2022.

    JENEPONTO, SULSEL - Sebanyak 46 orang tenaga kesehatan diserahterimakan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

    Penyerahan SK tersebut oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, berlangsung di Aula Kalabbirangta Pemda Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Senin (29/05/2023).

    Diketahui, 46 tenaga kesehatan Jeneponto yang menerima SK PPPK dari berbagai profesi. Seperti. dokter, Perawat, Bidan dan Apoteker.

    SK yang diterimanya itu merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka akan ditempatkan di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM), Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya di wilayah Kabupaten Jeneponto.

    Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan bahwa PPPK tenaga kesehatan formasi 2022 ini yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya terealisasi.

    "Saya sangat mengapresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah berhasil mengikuti seleksi dan berhasil memperoleh pengangkatan PPPK, " ucap Iksan.

    Menurut Bupati dua periode itu, sejumlah tenaga kesehatan lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto sudah melewati proses seleksi cukup ketat dan memenuhi persyaratan sehingga diberikan kesempatan untuk bergabung sebagai PPPK.

    "Kami sangat berterima kasih kepada tenaga kesehatan yang telah bergabung sebagai PPPK. Peran kalian dianggap penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, " katanya.

    Kehadiran kalian juga, lanjut Iksan diharapkan akan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah ini untuk dapat lebih memperkuat lagi sistem kesehatan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Dimana kata Iksan, bahwa dalam pelaksanaan tugas masing - masing sebagai tenaga kesehatan PPPK akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Olehnya itu Bupati Iksan Iskandar berharap agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang professional dan berdedikasi tinggi, serta terus mengembangkan kompetensi.

    Melalui penyerahan SK PPPK tenaga kesehatan formasi 2022 ini. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagai salah satu langkah nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut, pungkasnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Masya Allah, Pemuda TAMBORA Turun di Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Kerja Ekstra, Progres TMMD Kodim 1425 Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Cabut Nomor Urut 4, Paslon Bupati KABAR BAIK Komitmen Bakal Bawa Jeneponto Lebih Maju dan APPAKABAJI
    DPD Partai Ummat Jeneponto  Gelar Konsolidasi dan Pembentukan Panitia Pilkada 2024
    Atensi Surat Wabup Jeneponto, Satker PJSA-BBWS Sulsel Cek Lokasi Rencana Pembangunan Penahan Air Asin di Tambora
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Merasa Iba, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Mediasi Kasus Permohonan Perceraian Warganya
    Bagi Anda yang Sibuk Kerja Tak Usah Repot, Laundry G & G Hadir di Jeneponto Gratis Antar Jemput
    Sambut Hari Jadi ke-161, Pemkab Jeneponto Gelar Kontes Kuda Patta'ba
    Visum Ada, Dua Saksi Korban dan Tersangka Sudah Diperiksa, Polisi Belum Tangkap Pelaku Kejahatan Anak di Jeneponto
    Pemkab Jeneponto Rilis Laporan Realisasi Bulan Mei 2024, Ini Harapan Pj Bupati Junaedi Bakri
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Sikapi Penilaian PANRB dan Ombudsman RI, Disdukcapil Jeneponto Lakukan Coaching Clinic
    Atasi Kelangkaan Pupuk di Jeneponto, Pj Bupati Tambah Kuota 27 Ribu Ton Pupuk dari Sebelumnya 14 Ribu Ton
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Setiap Kampanye Dialogis, Pendukung PASMI Membludak, Paslon Bupati Nomor 2 Dipastikan Kuat di Pilkada Jeneponto

    Ikuti Kami