Masa Tenang Pilkada 2024 Mulai 24 November, Ketua Panwaslu Kec. Bangkala: Tidak Boleh Lagi Kampanye Redaksi Politik

    Masa Tenang Pilkada 2024 Mulai 24 November, Ketua Panwaslu Kec. Bangkala: Tidak Boleh Lagi Kampanye Redaksi Politik
    Ketua Panwaslu Kecamatan Bangkala, Muh Syahrir.

    JENEPONTO, SULSEL - Masa tenang Pilkada serentak 2024 ditetapkan selama 3 hari yakni mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Bangkala menegaskan seluruh Pasangan Calon (Paslon) untuk menghentikan segala bentuk kegiatan kampanye selama periode ini.

    Ketua Panwaslu Kecamatan Bangkala, Muh Syahrir tekankan bahwa masa tenang akan berlangsung mulai pukul 00.00 WITA pada H-3 hingga hari pemungutan suara. Ia mengingatkan Paslon dan tim pendukung untuk membersihkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.

    Kata dia, hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pemilih untuk menentukan pilihan mereka secara bijak, tanpa adanya pengaruh atau tekanan dari pihak manapun. Masa tenang ini, juga bertujuan untuk menjaga suasana pemilu yang kondusif, aman damai, dan bersih menjelang hari pemungutan suara. 

    "Jadi mulai tanggal 24 sampai hari rabu 27 tidak ada lagi aktivitas kampanye yang di lakukan oleh siapapun. Semua APK, baik di jalan utama, pinggiran jalan, maupun di lorong-lorong, harus sudah dibersihkan dah tidak boleh ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, ” tegas Syahrir kepada Indonesiasatu.co.id, Jumat (22/11/2024). 

    Syahrir juga menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat selama masa tenang berlangsung. Jika ditemukan adanya pelanggaran, seperti kampanye terselubung melalui pertemuan, penggunaan APK, atau media sosial, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Sebagaimana dimaksud amanat UU 1 Tahun 2015 pasal 187, tentang penetapan peraturan pemerintah atas pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

    “Kalau sampai ketahuan ada yang melanggar, kami akan menindak sesuai aturan. Kami juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran selama masa tenang, ” ujarnya.

    Panwascam Bangkala, juga meminta kesadaran dan kerja sama dari para Paslon, tim sukses, serta masyarakat untuk menjaga netralitas dan ketenangan selama masa tenang. Tahap ini dinilai penting untuk memberikan waktu bagi masyarakat memantapkan pilihannya tanpa intervensi kampanye.

    “Kami berharap semua pihak memahami bahwa masa tenang adalah bagian penting dalam menjaga keadilan dan integritas pemilu, ” tambah Syahrir.(*)

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris...

    Artikel Berikutnya

    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Sambut Momentum Hari Jadi ke-161, Pemkab Jeneponto Gelar Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Bertanggungjawab, Pelaksana Kegiatan Perbaiki Pembangunan Drainase di Jeneponto atas Permintaan Warga
    19 Hari Kedepan, KPU Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Cakada Bupati - Wakil Bupati, Intip Jadwalnya
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Semarakkan Hari Jadi Jeneponto ke-161, ASN dan Honor Puskesmas Tamalatea Pakai Baju Adat Beri Pelayanan
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea CUP III Bakal Gelar Sunatan Massal untuk Anak Fakir Miskin, Intip Jadwalnya
    82 Kepala Desa di Jeneponto Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Pj Bupati: Dua Kades Tidak Ikut Pengukuhan karena Jalani Sanksi
    Puncak HUT RI ke-79, Pj Bupati Jeneponto akan Adakan Simulasi Makan Siang Gratis di Hari H dan Pentas Hiburan Malam
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Sikapi Penilaian PANRB dan Ombudsman RI, Disdukcapil Jeneponto Lakukan Coaching Clinic
    Atasi Kelangkaan Pupuk di Jeneponto, Pj Bupati Tambah Kuota 27 Ribu Ton Pupuk dari Sebelumnya 14 Ribu Ton
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Setiap Kampanye Dialogis, Pendukung PASMI Membludak, Paslon Bupati Nomor 2 Dipastikan Kuat di Pilkada Jeneponto

    Ikuti Kami