Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan

    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Lembaga organisasi Arak Nusantara Kabupaten Jeneponto desak Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas BPKAD terkait kendaraan dinas (Randis) yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun.

    JENEPONTO, SULSEL - Lembaga organisasi Arak Nusantara Kabupaten Jeneponto mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas BPKAD terkait kendaraan dinas (Randis) yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun.

    Sebelumnya, Ketua Arak Nusantara, Imran Jaya didampingi rekannya Hendra Wijaya melaporkan Kabid Aset Pemda Jeneponto ke Kejaksaan Negeri Jeneponto atas perihal tersebut pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Atas pelaporan itu, Hendra Wijaya berharap kepada pihak Kejari Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kabid aset dan dinas BPKAD terhadap inventarisasi kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat yang sudah pensiun.

    Ia menilai Bidang Aset Dinas BPKAD Kabupaten Jeneponto diduga kuat melakukan pembiaran dan penyalahgunaan mobil Randis yang masih dimiliki oleh pejabat yang sudah pensiun.

    "Beberapa pejabat Jeneponto yang sudah lama pensiun hingga saat ini belum mengembalikan mobil randis, " katanya. 

    Selain itu, Hendra juga menegaskan kendaraan dinas yang sudah tidak di gunakan itu, sekiranya dilakukan pengecekan ulang tentang keberadaanya.

    "Kami menunggu respon dari Kejari Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang dimaksud sambil kami juga akan berkoordinasi dengan Pj. Bupati untuk melakukan pengawalan terhadap masalah aset yang tidak jelas ini" tegas Hendra.

    Terpisah, Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muhammad Zahroel Ramadhana mengatakan sudah melakukan klarifikasi terhadap para pihak. 

    "Ia kami sudah mengundang, Masih sementara klarifikasi terhadap para pihak, " beber Zahroel melalui pesan via whatsApp pribadi, Rabu [15/1 13.34].

    Pada intinya, tegas Zahroel, pihaknya memastikan bahwa setiap ada laporan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai prosedur. 

    "Intinya, kami tidak mungkin diamkan kalau ada laporan masuk, kami pasti tindak lanjuti, " ungkapnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar...

    Artikel Berikutnya

    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Sikapi Penilaian PANRB dan Ombudsman RI, Disdukcapil Jeneponto Lakukan Coaching Clinic
    Atasi Kelangkaan Pupuk di Jeneponto, Pj Bupati Tambah Kuota 27 Ribu Ton Pupuk dari Sebelumnya 14 Ribu Ton
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Setiap Kampanye Dialogis, Pendukung PASMI Membludak, Paslon Bupati Nomor 2 Dipastikan Kuat di Pilkada Jeneponto

    Ikuti Kami